Peraturan ini berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tunjangan Pimpinan Dan Anggota DPRD; III. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; IV. Pengelolaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD; V. Ketentuan Lain-Lain; VI. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat