Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan diubah yaitu terkait objek pajak hiburan dan yang tidak termasuk; serta ketentuan tarif pajak.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat