Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi bagi Pelaku Usaha yang melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat