Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bab dari Petunjuk Teknis Program Bantuan Pangan Bantuan Sosial Beras Sejahtera dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai di Kabupaten Pemalang Tahun 2018 yang terdiri dari Ketentuan Umum;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat