Peraturan ini berisi Ketentuan Umum; Ruang lingkup; Prinsip; Perintah; Biaya; Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban; dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat